Senin 06 May 2013 16:48 WIB

Hasil Verifikasi, KPU Temukan 25 Bacaleg Ganda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
 Petugas menata kotak yang berisi berkas daftar caleg Partai Keadilan Sejahtera saat pendaftaran Bacaleg di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/4).    (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menata kotak yang berisi berkas daftar caleg Partai Keadilan Sejahtera saat pendaftaran Bacaleg di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Senin (6/5). Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan 25 bacaleg ganda.

Komisioner KPU, Arief Budiman, mengatakan bacaleg ganda ditemukan dalam beberapa variasi, seperti di dapil yang berbeda atau masih di parpol yang sama, bahkan di dua parpol. "Ada juga yang dicalonkan di lembaga perwakilan yang berbeda, misalnya dicalonkan di DPR RI. Tapi namanya juga muncul dalam daftar bacaleg DPRD Kabupaten/Kota, atau di DPD," ungkap Arief, di kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).

Nama-nama bacaleg ganda tersebut, menurut Arief tidak langsung dicoret KPU. Lantaran, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Partai Politik masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Pada tanggal 7 dan 8 Mei 2013, KPU akan menyampaikan kepada setiap parpol soal keputusan atas 25 bacaleg ganda itu.

"Pada saat perbaikan silakan partai mau coret bacaleg ganda, atau komunikasi dengan partai lain supaya dicoret dari partai tersebut. Tapi nanti sampai ditetapkannya DCS dia masih ada di dua tempat itu KPU akan coret dua-duanya," jelas Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan, hasil verifikasi KPU bukan hanya sebatas bacaleg ganda. Tetapi juga meliputi persyaratan administrasi lainnya yang diwajibkan KPU. KPU juga perlu memastikan semua calon telah mengisi semua formulir pencalonan yang diwajibkan kepada bacaleg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement