REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) BM wibowo mengakui adanya indikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalau Susno Duadji tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Pasalnya, mantan kabareskrim Mabes Polri itu saat di masih ditahan di jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Hanya, memang belum ada keterangan resmi dari KPU bahwa Susno tidak memenuhi syarat sebagai caleg.
"Namun dari pernyataan-pernyataan yang dilontarkan KPU melalui media sudah mengindikasikan ke arah sana," katanya, di Jakarta, Senin, (6/5). Jika Selasa (7/5) besok KPU memberikan catatan Susno tidak bisa menjadi caleg, Wibowo mengungkap, pihaknya akan mematuhi keputusan KPU.
PBB, terang Wibowo, sudah menyiapkan calon pengganti Susno jika ia dinyatakan gagal oleh KPU. "Kami sudah menyediakan beberapa tokoh untuk menggantikan Pak Susno, diharapkan mereka tokoh yang jauh lebih baik," terangnya.
Akan tetapi, nama-nama calon pengganti Susno tersebut belum diproses. KPU masih memberikan waktu untuk penggantian caleg sampai 22 Mei mendatang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengurus PBB yang bisa menemui Susno. Partainya hanya tahu dari keterangan petugas LP Cibinong jika Susno ditahan di sana."Kami hanya percaya, belum bisa membuktikan sendiri keberadaannya di sana," katanya.
Terkait adanya puisi yang dibuat Susno tentang PBB. Wibowo mengaku mendapat kiriman puisi tersebut melalui sms yang dikirim staf Susno. "Saya percaya itu puisi beliau, walau saya belum bisa menemuinya," katanya.