Senin 06 May 2013 00:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SD di Banjarmasin

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Unit Kejahatan dan Kekerasan menangkap pelaku pencabulan anak Sekolah Dasar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Ahad (5/5) mengatakan, tertangkapnya pelaku itu hasil dari laporan orang tua korban karena anaknya diduga hamil.

Pelaku tersebut diketahui berinisial RH (18), warga Jalan Ratu Jaleha Komplek Ki Hajar Dewantara I Rt 19 No 63 Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

RH ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Banjarmasin pada Jumat (3/5) sekitar pukul 16.00 Wita saat sedang santai menonton tv.

"Dia kita tangkap karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur dan korban sendiri diketahui baru berumur 13 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 6," katanya.

Sementara itu RH mengklaim, sudahtiga kali melakukan hubungan selayaknya suami istri bersama korban. Ia mengaku melakukan itu tanpa paksaan.

"Kita pacaran sudah enam bulan, dan baru beberapa hari yang lalu kita melakukan hubungan badan itu, tapi yang saya bingung kok bisa langsung hamil," ucapnya dengan wajah bingung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement