Ahad 05 May 2013 23:30 WIB

KPU Semarang Temukan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tengah mendalami kemungkinan bakal calon legislatif (caleg) yang menggunakan ijazah palsu dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

"Ada satu caleg yang kami ragu-ragu dengan ijazahnya sehingga kami melakukan verifikasi faktual dengan institusi terkait tanpa harus menunggu masukan dari masyarakat," kata Ketua KPU Semarang Hakim Junaidi di Semarang, Ahad (5/5).

KPU, lanjut Hakim Junaidi akan lebih memperhatikan persyaratan seperti ijazah karena ada yang tidak lazim seperti foto tidak terkena stempel sekolah.

Ia menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada partai politik pada Selasa (7/5).

"Kami akan mengundang seluruh ketua dan sekretaris partai politik untuk menyerahkan semua data hasil verifikasi faktual," katanya.

Setelah penyerahan hasil verifikasi faktual tersebut, giliran partai politik melakukan perbaikan terhadap sejumlah persyaratan yang belum lengkap.

Secara umum, tambah Hakim Junaidi hingga saat ini seluruh partai politik di Kota Semarang telah memenuhi persyaratan untuk 30 persen kuota perempuan.

"Memang ada calon legislatif yang sudah memenuhi, tetapi ada juga yang belum memenuhi persyaratan," katanya.

Hakim Junaidi berharap setelah KPU Kota Semarang mengumumkan daftar sementara calon legislatif, akan ada masukan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak dari para calon.

"Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan waktu untuk melihat secara utuh dari para calon legislatif sebanyak 529 orang susah, sehingga kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement