Ahad 05 May 2013 16:43 WIB

Puluhan Kades di Lebak Batal Jadi Bacaleg Pemilu 2014

Pemilu, bentuk bentuk penerapan demokrasi.
Foto: en.wikipedia.org
Pemilu, bentuk bentuk penerapan demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak, Banten, membatalkan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2014 karena tidak dilengkapi dengan persyaratan pengunduran diri dari jabatan mereka. "Kami mencoret para kades yang mendaftarkan diri menjadi bacaleg, namun tidak memenuhi persyaratan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak CR Nurdin, Ahad (5/5).

Ia mengatakan, pihaknya terus meneliti berkas persyaratan bacaleg kepala desa yang tidak memenuhi persyaratan yang diajukan partai politik. Sebab persyaratan bacaleg, diantaranya harus dipenuhi dengan surat pengunduran diri jabatan kepala desa. Apabila mereka para kepala desa belum mengundurkan diri, dipastikan tidak memenuhi persyaratan.

Karena itu, pihaknya mencoret kepala desa yang tidak memenuhi persyaratan sebagai bacaleg pada Pemilu 2014. Bahkan, mereka menyatakan mundur dari bacaleg dan lebih memilih melanjutkan jabatan kepala desa. "Kami meminta kepala desa yang tidak memenuhi persyaratan itu legowo dan menerimanya," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya memverifikasi seluruh berkas bacaleg kepala desa itu, karena mereka tidak melepaskan jabatanya sebagai aparat desa. Pihaknya sudah meminta data-data kades yang maju pada Pemilu 2014 untuk diteliti lebih lanjut.

Saat ini, bacaleg kepala desa yang maju Pemilu 2014 tercatat 17 orang dan mereka sudah melampirkan surat pengunduran diri. Namun, sisanya puluhan kepala desa membatalkan menjadi bacaleg karena tidak melengkapi persyaratan itu. "Kami tetap membatalkan bacaleg kepala desa jika mereka tidak memenuhi persyaratan," katanya.

Ketua Forum Aktivis Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab), Hendaya Musalev mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan kepala desa yang kosong itu karena mereka mengajukan bacaleg itu. Sebab kekosongan jabatan tentu bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

"Kami tetap jangan sampai kepala desa itu tidak dijabat dan pemerintah daerah secepatnya mengisi kekosongan jabatan itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement