Selasa 07 May 2013 07:00 WIB

Hari Ini di 1949 Perjanjian Roem-Roijen Ditandatangani

Suasana perundingan Roem Roijen  antara Indonesia dan Belanda
Foto: ARNI
Suasana perundingan Roem Roijen antara Indonesia dan Belanda

REPUBLIKA.CO.ID,Perjanjian Roem-Roijen (juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta. Hal ini berkaitan untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, dimana Sultan mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).

sumber : wikipedia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement