REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mewajibkan calegnya memiliki rekening khusus dana kampanye, agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"PAN sejak awal telah mengusulkan bahwa caleg harus membuat rekening khusus, karena ini kebijakan partai, maka harus dilaksanakan," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi melalui pesan elektronik di Jakarta, Sabtu (4/5).
Viva mengatakan, rekening khusus dana kampanye tersebut juga dapat membantu partai dalam membuat laporan keuangan saat kampanye. Dengan begitu akan lebih mudah melaporkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, kata Viva, PAN memandang transparansi anggaran kampanye melalui pembuatan rekening caleg PAN menjadi sebuah prestasi demokrasi yang dapat mewujudkan pemilu yang prosedural, baik dan benar.
Viva mengemukakan, peraturan internal partai ini berlaku untuk seluruh caleg DPR, DPD maupun DPRD.
Artinya, PAN dan para calegnya siap apabila sewaktu-waktu dilakukan audit terhadap dana kampanye partai maupun caleg.
KPU tengah merancang naskah Peraturan KPU tentang dana kampanye, yang salah satunya mewajibkan caleg memiliki rekening khusus dana kampanye yang terpisah dari rekening pribadi. Terkait hal tersebut, Viva mengatakan, PAN menunggu regulasi KPU secara resmi karena sangat baik bagi kehidupan demokrasi politik ke depannya.