Jumat 03 May 2013 15:31 WIB

Pelaku Penembakan di Cideng, Diduga Oknum Polisi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Foto: Antara/ Ujang Zaelani
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus peluru nyasar yang menimpa Safira Raudatul Jannah di Jalan Cideng, 10 Maret 2013 lalu, diduga dilakukan oknum polisi. Hal itu disampaikan orang tua Safira, Istiadi, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (3/5). Dia menuntut Polsek Metro Gambir untuk mengusut kasus yang sudah dua bulan tak ada kejelasannya itu.

Untuk mencari tahu identitas pelaku, Istiadi dan istrinya mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tempat kejadian. Di sana, Istiadi sempat diperlihatkan potongan rekaman CCTV kejadian. Dalam CCTV terlihat sebuah mobil hitam dengan tiga orang pria di dekat mobil. Salah seorang pria terlihat menyeret paksa seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan ke dalam mobil. ‘’Tidak mungkin warga sipil berani melakukan hal itu,’’ kata Istiadi.

Safiri sendiri mengatakan beberapa saat sebelum penembakan, segerombolan orang bermotor mengebut di depan SPBU dan berteriak ‘’Polisi, polisi’’. Tak lama, muncul dua mobil hitam. Seorang pria keluar dari mobil dan langsung melepaskan dua kali tembakan, salah satunya mengenai kaki kiri Safira.

Proyektil peluru dari kaki Safira juga langsung diamankan seorang petugas Polsek Metro Gambir selepas operasi. Ibu Safira, Endang Susanti, kemudian mencoba menanyakan kejelasan kasus ke Polsek Metro Gambir pada 14 Maret 2013. Kepala Polsek Metro Gambir justru memberikan Endang uang Rp 4 juta. ‘’Kapolsek itu bilang uang itu silakan digunakan untuk apa saja, beli bedak pun silakan,’’ kata Endang.

16 Maret 2013, Istiadi meminta bantuan Komnas PA. Komnas PA meminta Istiadi untuk meminta salinan rekaman CCTV di SPBU. Saat kembali ke SPBU, Istiadi tidak bisa memperoleh salinan rekaman, karena sudah diambil seseorang yang mengaku saudara Safira.  ‘’Selama tiga minggu tidak seorang saksipun dimintai keterangan,’’ kata Arist. Ia mempertanyakan motif pemberian uang itu. Ia tidak ingin uang itu dijadikan sebagai jalan damai dengan keluarga korban. Ia berharap kasus ini ditangani serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement