REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka P, pemilik Home Industry narkoba jenis shabu adalah peracik handal.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugruho Aji mengatakan, pengungkapan ini hasil dari pemeriksaan polisi terhadap tersangka. "Ya, tersangka ahli dalam membuat shabu," katanya, Kamis (2/5)
Nugroho melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata shabu tersebut setelah diracik hingga memiliki kualitas nomor satu.
Sebelumnya, telah terjadi penggerebekan Shabu di Villa Melati Mas Blok G1 No 16, BSD, Serpong, Tangerang, Kamis (2/5) oleh Satuan Serse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi menyita setengah kilogram shabu dan bahan cair pembuat shabu. Selain itu polisi juga menyita dua airsoft gun di rumah pelaku.