Kamis 02 May 2013 21:23 WIB

Polisi Amankan 80 Ribu Liter Solar dari Penimbun

Solar Habis
Foto: IST
Solar Habis

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan mengamankan barang bukti 80.000 liter solar dari tangan para pelaku.

"Melalui Operasi Dian Lodaya, kami (Polres Bogor) berhasil mengungkap praktek penimbunan BBM di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kepala Polisi Resor Bogor, AKBP Asep Safrudi dalam ekspose kasus di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5).

Kapolres menyebutkan pihak melakukan Operasi Dian Lodaya sebagai bentuk dukungan mengantisipasi maraknya pelanggaran ditengah isu kenaikan harga BBM.

Operasi tersebut dilakukan di sejumlah wilayah yakni di Kecamatan Leuwiliang, Gunung Putri, Parung dan Cileungsi. Dalam operasi itu petugas menemukan praktek penimbunan solar serta LPG ukuran 3 kilogram.

"Selain menemukan 80.000 liter solar, ada 300 tabung gas LPG dari berbagai ukuran mulai dari 3 kg, 12 kg hingga 50 kg yang diamankan dalam operasi ini," kata Kapolres.

Dalam operasi tersebut, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti lain berupa empat kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengirim barang-barang hasil penimbunan.

Empat unit kendaraan tersebut terdiri dari truk Fuso dengan nomor polisi B 9356 UU, Truk Tangki B 9211 UFA, truk PS warna kuning B 9603 L dan Carry losbak warna hitam B 9488 KAA. "Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang kita amankan," kata Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement