Kamis 02 May 2013 19:40 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Sabu di Serpong

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu 2 kg senilai Rp 3,2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11).
Foto: Antara
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu 2 kg senilai Rp 3,2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Polda Metro Jaya mengungkap pabrik sabu rumahan di Villa Melati Mas Blok G1 Nomor 16, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis pagi.

"Ya betul ada penggerebekan diduga pabrik rumahan sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta, Kamis.

Aji mengatakan penyidik telah menyita barang bukti sejumlah sabu dan peralatan produksi narkoba, namun saat ini masih dalam pendataan.

Rencananya, Aji dan pimpinan Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan pabrik rumahan sabu tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement