REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mendorong RUU Pertembakauan tidak dilanjutkan pembahasannya.
Pengurus Komnas PT Tulus Abadi mengatakan RUU Pengendalian Tembakau sudah dibahas di Sidang Paripurna DPR 13 Desember 2012. "Masih diberi tanda bintang, artinya dipending," katanya saat berkunjung ke Republika, Kamis (2/5).
Tulus yang juga pengurus YLKI ini menambahkan ada beberapa alasan RUU Pertembakauan harus dibatalkan. Tulus melihat RUU ini tidak ada naskah akademiknya. Kemudian subtansi di RUU ini ingin menghapus beberapa pasal di UU kesehatan. "Kami duga ada industri tembakau di belakangnya," katanya.
Tulus mengungkapkan RUU Pertembakauan langsung masuk prolegnas prioritas padahal baru tiga bulan diusulkan. Hal ini kontras dengan dulu usulan RUU Dampak Pengendalian Tembakau yang kandas. "Padahal didukung 72 persen anggota DPR," ujarnya.
Ia melihat pengaturan industri tembakau, petani dan kesehatan tidak relevan dibahas di RUU Pertembakauan. "Dua subtansi awal sudah diatur di UU lain." Selain itu Tulus memandang aneh industri rokok mengaku ingin mengatur kesehatan. "Kita ingin drop usulan RUU ini."