REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Khadijah Azhari atau kerap dikenal Ayu Azhari sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Ahmad Fathanah.
Ayu mengaku pernah ditawari untuk mengisi acara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di beberapa daerah, salah satunya di Jawa Barat.
"Ada beberapa daerah waktu itu, di Bandung, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan bahkan saya sudah dikenalkan dengan beberapa orang," kata Ayu Azhari usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5).
Ayu diperiksa sekitar tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.40 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia terlihat ditemani seorang kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Ia mengaku telah menjelaskan kerjasama yang sempat ditawarkan Ahmad Fathanah. Ia menyebutkan acara yang ditawarkan Fathanah untuk mengisi berbagai acara untuk promosi calon kepala daerah di Pemilukada.
Saat itu, Fathanah mengaku sebagai koordinator acara-acara tersebut. Namun ia membantah kalau acara yang ditawarkan dengan Fathanah terkait yang bersifat kepartaian. Acara-acara yang dijanjikan Fathanah pun tidak pernah terwujud.
"Kalau kayak (seperti) begini kan saya korban namanya," ucap penyanyi dengan nada emosi.