Rabu 01 May 2013 18:15 WIB

Soal Susno, Polisi: Silakan ke Kejaksaan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Susno Duadji
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengatakan tak dapat berbicara banyak soal Susno. Karena status mereka hanya sebatas diperbantukan dalam misi yang diemban kejaksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Agus Rianto Polri mengatakan, semua temuan yang polisi dapatkan hanya akan disampikan kepada kejaksaan. "Kira-kira demikian. Jadi untuk detail seperti apa hasil temuan kami, silakan ke kejaksaan. Karena memang demikian seharusnya," ujar dia di Mabes Polri Rabu (1/5).

Polri yang sebelumnya giat mengatakan tengah mendalami sejumlah temuan mengenai keberadaan Susno pun kini memilih menyerahkan pusat informasi ke kejaksaan. Menurut Agus, kepolisian hakikatnya tak memiliki kompetensi terkait masalah pemberian informasi sejauh mana perkembangan perburuan Susno kepada publik.

Ia beralasan, bila semua temuan Polri dibeberkan, maka dapat menjadi petunjuk bagi Susno untuk terus berpindah lokasi. "Seluruh kinerja Polri baik dari unit pencarian mau pun cyber crime dilaporkan ke kejaksaan. Kami hanya membantu, sekali lagi silakan ke kejaksaan," tegas perwira menengah melati tiga ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement