REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merajalelanya peredaran narkoba di masyarakat ternyata tidak hanya terjadi di kalangan tertentu saja. Salah satunya termasuk pelajar dan remaja. Diharapkan peran Madrasah sebagai benteng didikan keagamaan pelajar dan remaja dapat ikut mencegah peredaran Narkoba ini.
Meskipun secara aturan madrasah dinilai relatif lebih disiplin, namun kerap siswa madrasah pun bisa menjadi sasaran peredaran Narkoba.
Deputi Pencegahan BNN dalam sambutan yang disampaikan Direktur Advokasi, Victor Pudjiadi menyampaikan hal ini dalam acara Pelatihan Kader Anti Narkoba bagi siswa Madrasah se Jakarta Utara di Aula Jakarta Islamic Center, Jakarta, Selasa (30/4).
Salah seorang pendidik Madrasah dari Yayasan Himmata Jakarta Utara, M. Anwar menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba yang tidak hanya di lingkungan sekolah umum, tapi juga ada indikasi telah menyentuh lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
"Saya berharap agar madrasah dan pesantren jangan lengah atas situasi yang terjadi sekarang ini. Tidak ada lingkungan yang benar-benar aman dari ancaman narkoba, pornografi dan seks bebas," kata Anwar.
Lebih lanjut Anwar menerangkan penanganan narkoba ini membutuhkan lebih dari sekadar kerja sama antar berbagai pihak, namun juga kejelasan atas kebijakan pemerintah.
Pemerintah jangan hanya sekedar meminta peran aktif masyarakat, hal ini harus dituangkan dalam kebijakan dan program nyata yang melibatkan masyarakat. "Jadi bukan sekedar lips service," katanya.
Kasubdit Masyarakat BNN, Siti Alfiasih menyatakan dalam program-program pencegahan narkoba yang dilakukan, BNN telah berulangkali mendatangi berbagai kelompok dan elemen masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pembentukan jejaring pencegahan narkoba dan upaya untuk menumbuhkan pola pikir dan perilaku menolak penyalahgunaan narkoba.
Saat disinggung mengenai efektifitas program pencegahan narkoba BNN, Siti menyampaikan pentingnya sinergitas dan keseimbangan dalam semua program penanganan narkoba.
"Pencegahan tidak akan efektif bila penegakan hukum mandul. Sebaliknya, penegakan hukum tidak akan efektif bila masyarakat belum memiliki sikap menolak narkoba, bersikap permisif dan menutupi terjadinya penyalahgunaan narkoba. Program pencegahan yang sinergis dengan penegakan hukum akan menjadi titik penting dalam hal ini," ujar Siti.