REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menegaskan bahwa program beras miskin atau raskin menjadi salah satu kompensasi atas rencana kenaikan BBM.
"Salah satu kompensasi yang dipersiapkan pemerintah terkait rencana pengurangan subsidi BBM adalah beras miskin," kata Menkokesra Agung Laksono di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan, terkait dengan program pengurangan subsidi, pemerintah akan memberikan kompensasi bagi rakyat miskin dalam bentuk bantuan langsung tunai bersyarat. "Tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT, melainkan BLT bersyarat," katanya.
Dia menyebutkan, BLT bersyarat tersebut antara lain program percepatan dan perluasan perlindungan sosial yang bertumpu pada program yang sudah ada selama ini. "Program tersebut di antaranya raskin, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan siswa miskin," katanya.
Khusus mengenai raskin, kata Agung, pemerintah telah mempersiapkan berbagai hal agar penyaluran bisa dilakukan tepat waktu. "Pemerintah berharap penyaluran raskin bisa dilakukan bertepatan dengan pemberlakuan kenaikan harga BBM," katanya.
Agung menambahkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait ketersediaan dan kualitas raskin. "Kami juga telah melakukan peninjauan ke gudang-gudang Bulog di sejumlah wilayah di Indonesia," katanya.
Meskipun sudah mempersiapkan berbagai hal terkait kompensasi, namun Agung belum dapat memastikan kapan kenaikan harga BBM akan diberlakukan. "Masih terus dimatangkan," katanya.