REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, fenomena calon anggota legislatif ganda muncul karena kesalahan caleg dan partai yang mengusung caleg itu sendiri.
“Baik caleg maupun partainya sama-sama salah,” katanya di Jakarta, Selasa (30/4). Caleg ganda antar partai, ujar Saleh, muncul karena caleg tersebut tidak konsisten ketika mendaftarkan diri di suatu parpol.
Kemungkinan, caleg tersebut khawatir namanya tidak lolos di suatu partai maka dia mendaftar di parpol lain. Harapannya, jika tidak lolos di partai pertama, dia masih bisa lolos di partai lain. Saleh menjelaskan, Parpol pun tidak selektif dan ketat dalam mengawasi para calegnya.
Sehingga calegnya ada yang menjadi caleg di partai lain. Seharusnya, ujar Saleh, parpol memberikan pembekalan kepada caleg-calegnya terlebih dulu. Dalam pembekalan, parpol harus tegas menyatakan caleg tidak boleh mendaftar di dua partai.