Selasa 30 Apr 2013 17:00 WIB

KPAID Bakal Dampingi Bocah Penenggelam Anak

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anak ketakutan/ilustrasi
Foto: wordpress.com
Anak ketakutan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi akan terus mendampingi YI selama proses penyelidikan berlangsung. YI bocah delapan tahun yang melakukan tindak kekerasan dengan cara menenggelamkan temannya ini menjadi perhatian khusus KPAID Kota Bekasi.

Ketua KPAID Kota Bekasi Muhammad Syahroni mengatakan, KPAID akan terus mendampingi YI mulai dari proses pengamanan, penyidikan hingga nanti akan di titipkan ke panti guna memulihkan kondisi kejiwaannya.

Syahroni menuturkan, kejadian seperti ini merupakan momentum bagi warga Bekasi, khususnya KPAID Kota Bekasi guna memberikan perlindungan kepada anak agar kasus ini tak terulang kembali.

Mengenai tindakan apa yang akan di lakukan KPAID Bekasi ke depannya, Syahroni menambahkan, akan memberikan sosialisasi secara masif dengan pendekatan kepada orang tua maupun anak.

"Pendekatan masif ini guna orang tua dan anak mengerti bagaimana bahayanya game online bila tidak di saring sehingga dapat menganggu anak khususnya dalam hal perlindungan," ungkap Syahroni saat di hubungi via telepon oleh Republika, Selasa (30/4).

Dia menuturkan, bukan hanya pendekatan masif saja yang akan di berikan, KPAID Kota Bekasi akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi agar dapat mengatur regulasi tempat hiburan anak.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement