REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat (Jabar) resmi memberhentikan Ahmad Heryawan (Aher) dan Dede Yusuf dari jabatan gubernur dan wakil periode 2008-2013. Ini dilakukan pada rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Selasa (30/4). Rapat tersebut hanya dihadiri oleh Dede.
Menurut Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, pemberhentian ini karena masa jabatan keduanya akan berakhir pada 13 Juni 2013. Pemberhentian ini pun disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang hadir.
Sekretaris DPRD Jabar, Ida Hernida, mengatakan dewan memutuskan dan menetapakan usulan pemberhentian dengan hormat Aher sebagai gubernur Jabar masa jabatan 2008-2013. Kemudian, Dede sebagai wakil gubernur Jabar masa jabatan 2008-2013.