Senin 29 Apr 2013 23:49 WIB

Taufiq Kiemas Minta DPD Ulet Melobi 'Saudara Tua'

KEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.
Foto: SETKAB.GO.ID
KEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah mesti secara aktif dan ulet melobi terus Dewan Perwakilan Rakyat untuk ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang bersama Presiden sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi. Pendapat itu disampaikan Ketua MPR, Taufiq Kiemas.

"DPD harus terus ulet melobi 'saudara tuanya' (DPR) agar keputusan MK tersebut," kata Taufiq Kiemas di Jakarta, Senin (29/4)). 
 
Sebelumnya Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi Wakil Ketua DPD RI Laode Ida dan GKR Hemas melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan MPR yang dipimpin Ketua MPR Taufiq Kiemas, didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hami, Hajriyanto Y Thohari, Lukman Hakim Saefuddin, dan Melani Leimena Suharli. 

Taufiq Kiemas mengatakan keputusan MK merupakan hal baru dalam ketatanegaraan. "Bahwa ketiga lembaga yang setara ini bersama-sama membahas UU," kata Taufiq. 

Menurut Taufiq, meski agak sulit untuk mewujudkannya namun jika DPD ulet dalam melakukan lobi-lobi ke DPR dan Presiden maka tak mustahil bisa segera terlaksana.
 
"Memang agak sulit kalau 'adik' (DPD) melawan 'kakaknya' (DPR). Tapi tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan selama melalui musyawarah," kata Taufiq.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement