Senin 29 Apr 2013 20:30 WIB

Laporan Investigasi UN Sudah Diserahkan ke Mendikbud

Rep: Fenny Melisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jendral (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Haryono Umar mengatakan hasil investigasi yang akan disampaikan pada hari ini Senin (29/4) sudah diserahkan pada Mendikbud Mohammad Nuh untuk dipelajari.

"Hasil investigasi sementara sudah saya kasih ke Menteri (Mendikbud). Biar Menteri baca dulu," kata Haryono di sela-sela konferensi pers keabsahan UN 2013 di kantor Kemdikbud Jakarta.

Haryono belum bersedia menyampaikan apa saja hasil investigasinya. Ia mengatakan akan memaparkan hasil investigasinya jika dipersilahkan oleh Mendikbud.

"Saya sebagai aparat Menteri harus melapor kepada Pak Mentri. Jika kata Pak Menteri silahkan Irjen menyampaikan dengan senang hati saya sampaikan," ujarnya.

 

Ia menyatakan laporan yang diserahkannya pada Mendikbud adalah hasil investigasi keterlambatan pelaksanaan UN di 11 provinsi dan permasalahan di percetakkan. "Pokoknya semua permasalahan dalam penyelenggaraan UN 2013," kata dia.

Haryono menyampaikan investigasi dilakukan oleh Irjen dengan mengumpulkan fakta dokumen perencanaan dan pelaksanaan UN 2013 di tiga tempat. Tiga tempat itu yaitu internal Kemdikbud, percetakkan, dan pengawas. Ia pun menjamin proses investigasi dilakukan dengan independen.

Haryono menambahkan dalam hasil investigasi juga tertulis rekomendasi Irjen untuk perbaikan Kemdikbud, penilaian kredibilitas UN,  termasuk rekomendasi siapa saja yang akan dikenai sanksi.

Siapa saja yang akan dikenai sanksi Haryono belum bersedia mengatakan. "Coba tanya sama Pak Menteri deh," tuturnya.

Sementara itu, Mendikbud Mohammad Nuh belum dapat dikonfirmasi mengenai hasil investigasi Irjen Kemdikbud.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement