REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RW 17 Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Warga tidak terima dengan pernyataan Ahok yang menuduh mereka komunis karena tidak mau direlokasi. Kepada Komisioner Komnnas HAM, Siane Indriani, warga memberikan bukti berupa video yang berisi pernyataan Ahok yang menyebut warga komunis.
"Itu kan namanya komunis," kata Ahok dalam rekaman video tersebut. Midun, perwakilan warga, mengatakan mereka menolak direlokasi karena pembongkaran rumah yang akan dilakukan oleh aparat tidak memiliki surat resmi.
Aparat, kata dia, justru melakukan intimidasi berupa ancaman agar warga mau dipindah. Ia menilai, pemerintah harusnya mengedepankan tindakan yang aspiratif ketika hendak melakukan relokasi. "Kami hanya ingin hidup tenang, kami bukan komunis," katanya menegaskan, Senin (29/4).
Menurut Midun, tanah yang ditempati warga memang milik pemerintah. Namun, bukan berarti pemerintah bisa melakukan penggusuran seenaknya, karena warga telah tinggal di lokasi itu selama lebih dari 20 tahun.