REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat tetap dinyatakan sah meskipun sempat ada insiden penundaan UN di 11 provinsi.
"UN tahun ini tetap sah. Karena tetap sah, penggunaan hasil UN tetap seperti semula. Kalau sah, ya hasilnya tetap sah," kata Nuh saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).
Nuh memahami jika ada yang meminta agar hasil UN tidak diakui sebagai standar kelulusan. Tapi, ia juga meminta agar semua pihak melihat 22 provinsi lain yang tidak ada masalah dan berjuang demi nilai kelulusan.
Menurutnya, ke 22 provinsi yang menjalankan UN seperti biasa, tanpa ada penundaan seharusnya tidak pula disamaratakan apalagi dikorbankan. Nuh meminta agar kerja keras menghadapi UN tingkat SMA bisa dihargai.
"Bisa bayangkan, 22 provinsi, yang mereka juga sudah bekerja dan berjuang dengan penuh harapan lalu tiba-tiba dibatalkan? Di 11 provinsi juga demikian. Oleh karena itu, kita hargai itu semua sehingga tidak serta merta karena pergeseran lalu dibatalkan," ujar dia.