Senin 29 Apr 2013 11:41 WIB

Bupati Bogor Hanya Diperiksa Satu Jam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin hanya diperiksa satu jam oleh penyidik KPK, Senin (29/4). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Hambalang.

Yasin tiba di Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Ia keluar dari gedung KPK sekira pukul 10.40 WIB. "Ya tanya penyidik KPK kenapa cepat," kata Yasin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (29/4).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yasin mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor. Keterangannya ini, lanjutnya, untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

Ia menduga cepatnya pemeriksaan karena ia tidak mengenal Teuku Bagus dan tidak pernah bertemu dengan salah satu pimpinan di PT Adhi Karya itu.

Mengenai izin lokasi tanah untuk proyek Hambalang, Yasin berpendapat izin keluar karena ada permohonan dan kemudian direspon oleh Pemkab Bogor. "Sangat salah kalau pemerintah daerah tidak merespon keinginan Kementerian, sesama pemerintah. Makanya Saya bersikap kooperatif menindaklanjuti apa-apa yang sudah dilakukan sebelum saya menjabat Bupati," ujarnya menjelaskan.

Ia juga membantah izin lokasi masih bermasalah karena belum ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Tidak pernah ada paripurna DPRD (Kabupaten Bogor) untuk itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement