Senin 29 Apr 2013 10:37 WIB

Soal Pengrusakan, Polisi Tunggu Laporan Resmi Bappeda Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pengusutan kasus pengrusakan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi masih belum jelas. Polisi masih menunggu laporan resmi dari Bappeda terkait kasus tersebut.

Kantor Bappeda dirusak massa tidak dikenal pada Selasa (23/4) siang. Ruangan yang rusak terutama bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di lantai tiga kantor tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada wartawan mengatakan, hingga kini polisi belum menerima laporan resmi terkait pengrusakan kantor milik pemerintah tersebut.

Meskipun demikian, polisi tetap melakukan penyelidikas atas kasus itu.

Bahkan, selepas peristiwa pengrusakan polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement