Senin 29 Apr 2013 06:19 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Tindak Tegas Perusak Drainase

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Heri Ruslan
Jalan Rusak
Foto: Adhi W/Republika
Jalan Rusak

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI — Pemkab Sukabumi akan menindak tegas masyarakat yang merusak saluran air atau drainase yang ada di pinggir jalan. Tindakan ini diambil menyusul banyaknya kerusakan jalan akibat tidak berfungsinya drainase.

‘’Masyarakat diminta merawat dan tidak merusak sarana drainase,’’ ujar Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, kepada wartawan akhir pekan lalu. Pasalnya, kerusakan drainase berpengaruh besar terhadap keberadaan jalan raya.

Bila ada yang merusak drainase, terang Sukmawijaya, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini dilakukan agar kerusakan jalan yang memerlukan dana perbaikan cukup besar dapat ditekan semaksimal mungkin.Dicontohkan Sukmawijaya, warga minimal dapat membersihkan drainase yang macet dengan sampah.

Sehingga ketika terjadi hujan besar maka aliran air tidak tersumbat dan menggenangi jalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement