REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Munculnya partai politik (parpol) dari kalangan pekerja (buruh) bukan sesuatu yang mustahil. Hal ini tak terlepas dari banyaknya kebijakan ketenagakerjaan yang belum berpihak kepada para buruh di negeri ini.
Pandangan terungkap dalam Seminar Sehari bertajuk ‘Kebijakan Politik yang Berdampak Termarjinalkannya Masyarakat Pekerja/Buruh’ yang diselenggarakan Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Semarang, akhir pekan kemarin.
Dosen Fakultas Hukum, Undip Semarang, Suhartoyo SH MHum dalam seminar tersebut mengatakan buruh memiliki jaringan yang luar biasa karena jumlahnya ribuan di Indonesia.
Selama ini buruh merasa termarjinalkan oleh produk-produk politik. Salah satu penyebabnya yakni tidak ada keterwakilan buruh di kalangan legislatif.
Akibatnya banyak produk hukum yang terkait dengan buruh justru ‘ditunggangi’ untuk kepentingan kelompok tertentu dan pada akhirnya juga merugikan para buruh.
“Oleh karena itu, agar buruh tidak termarjinalkan, perlu bersatu untuk menjadi sebuah partai politik besar,” ungkap Suhartoyo di hadapan peserta seminar.
Menurut Suhartoyo, sudah tentu sebuah produk hukum baik undang-undang maupun perda adalah produk politik, mengingat semua dihasilkan oleh orang yang berkecimpung di dalam politik.
Sselama ini belum ada tokoh di legislatif yang mampu memperjuangkan aspirasi buruh. “Kalau buruh tidak punya wakilnya di legislatif jangan pernah berharap ada kebijakan politik yang mampu memperjuangkan aspirasinya,” tegas Suhartoyo.