REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo mengatakan, partainya tetap mempertahankan Susno Duadji menjadi calegnya. Sebab saat ini kasus Susno masih dalam proses dan belum ada eksekusi apapun.
PBB, ujar Wibowo, masih terus menunggu penyelesaian kasus Susno. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung akan bertemu untuk membicarakan kasus Susno. “Kami akan melihat apa hasil dari pertemuan tersebut,” katanya di Jakarta, Ahad, (28/4).
Eksekusi terhadap Susno, kata Wibowo, akan dilaksanakan atau tidak itu yang PBB cermati. Kalau Susno sampai dieksekusi maka ia tidak akan memenuhi syarat menjadi caleg. Namun kalau tidak dieksekusi dia masih memiliki kesempatan nyaleg.
Sebenarnya, ujar Wibowo, jika Susno dieksekusi maka dia akan terbungkam dan tidak bisa mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lainnya. “Istilahnya lebih cepat layu sebelum berkembang,” ujarnya.
Dalam kasus yang menjerat Susno, kata Wibowo, terdapat sejumlah kejanggalan. Bahkan terdapat peradilan yang keliru. “Saya menduga ada pihak tertentu yang khawatir Susno akan membongkar kasus mereka, makanya mereka minta Susno segera dieksekusi,”katanya.