REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad mendapatkan penangguhan penahanan dari Badan Narkotika Nasional. Usai lepas, Raffi saat ini berada di rumah sang nenek di Petamburan.
Penjaga rumah kediaman Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Adin mengungkapkan, "Raffi di rumah neneknya di Petamburan."
Dia mengatakan, sang pemilik rumah belum menginjakkan kaki ke kediamannya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabtu (27/4) malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 orang dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan 27 Januari lalu. Artis Wanda Hamidah termasuk di antara 17 orang yang diamankan oleh BNN, sementara tiga artis lain adalah Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.
Meski permohonan penangguhan penahanan Raffi dikabulkan, proses hukum dari mantan kekasih Yuni Shara ini tetap berjalan. Raffi tetap harus melapor seminggu dua kali ke BNN.