Ahad 28 Apr 2013 16:00 WIB

Usai Dilepaskan, Raffi Ahmad Tinggal di Rumah Nenek

  Karyawan BNN berfoto bersama Raffi Ahmad saat ditahan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (29/1).   (Republika/Muda Saleh)
Karyawan BNN berfoto bersama Raffi Ahmad saat ditahan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (29/1). (Republika/Muda Saleh)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyalahgunaan narkoba Raffi Ahmad mendapatkan penangguhan penahanan dari Badan  Narkotika Nasional. Usai lepas, Raffi saat ini berada di rumah sang nenek di Petamburan.

Penjaga rumah  kediaman Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Adin mengungkapkan, "Raffi di rumah neneknya di Petamburan."

Dia mengatakan, sang pemilik rumah belum menginjakkan kaki ke kediamannya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabtu (27/4) malam.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 orang dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan 27 Januari lalu. Artis Wanda Hamidah termasuk di antara 17 orang yang diamankan oleh BNN, sementara tiga artis lain adalah Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. 

Meski permohonan penangguhan penahanan Raffi dikabulkan, proses hukum dari mantan kekasih Yuni Shara ini tetap berjalan. Raffi tetap harus melapor seminggu dua kali ke BNN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement