Sabtu 27 Apr 2013 19:55 WIB

KSAD: Pengadilan Militer Tidak Tertutup

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Mansyur Faqih
KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo
Foto: Antara
KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan, proses hukum terhadap oknum prajurit TNI yang belakangan marak tetap akan dilaksanakan terbuka. Sehingga, masyarakat bisa mengikuti prosesnya.

Menurut Pramono, TNI AD tidak akan mentoleransi anggota yang melakukan pelanggaran. "Semua pengadilan militer jangan diartikan tertutup. Semua boleh ikut dan melihat proses peradilan militer," ungkapnya, di Semarang, Sabtu (27/4).

Ia mencontohkan, pelanggaran di Ogan Komering Ulu (OKU). Proses persidangan kasus ini diikuti secara terbuka. Kemudian kasus penyerangan Lapas Cebongan yang saat ini juga tengah melengkapi berkas- berkasnya untuk ditindaklanjuti. Juga penyerangan ke kantor PDI Perjuangan oleh beberapa anggota TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement