Jumat 26 Apr 2013 01:45 WIB

Pemprov Buat Draf Kesepakatan Atasi Kelebihan Tonase

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
 Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kelebihan tonase, menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang terjadi di Jawa Barat (Jabar). Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemprov Jabar menggas pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Yakni, dari mulai Dinas Perhubungan Jabar, Dinas Bina Marga, kepolisian sampai pengusaha.

Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, semua pihak nantinya membuat draf kesepakatan bersama. Yakni, berapa tonase paling tinggi yang bisa melewati jalan. Dengan adanya draft ini, Heryawan yakin akan ada penyelesaian yang terbaik.

"Pemprov kan harus jadi fasilitator dalam menyinergikakan berbagai pihak," ujar Heryawan kepada wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasaan Kendaraan Angkutan Barang Wilayah Jabar, Kamis (25/4).

Menurut Heryawan, ketika ada jalan yang rusak, ia tidak mungkin bilang itu jalan nasional dan Pemprov Jabar tak ada urusan. Sebagai gubernur, dirinya harus memiliki inisiatif mengatasi jalan rusak yang ada di Jabar.

"Alhamdulillah, ketika ada pendekatan kami bisa menambal jalan bareng-bareng, jalan pusat dan provinsi," katanya.

Selama ini, ia melanjutkan, memang sudah ada aturannya. Namun, baru sepihak dan belum ada kesepakatan. Ia ingin, urusan teknis ini lahir sebagai keputusan bersama. Jadi, Pemprov Jabar memiliki gagasan untuk membuat kesepakatan bersama.

"Kalau antar stakeholders menyepakati kan enak ke depannya," kata Heryawan.

Dikatakan Heryawan, kalau ada yang melanggar komitmen, maka ada sanksinya. Heryawan yakin, draf kesepakatan tersebut bisa mengatasi kerusakan jalan akibat tonase.

Selama ini, masyarakat kerap menyalahkan pemerintah karena dinilai lamban melakukan perbaikan. Padahal, Pemprov tidak bisa melakukan perbaikan jika jalur tersebut tergolong jalan nasional atau kabupaten/ kota. "Saya bosan di caci maki terus sama masyarakat," katanya.

Menurutnya, pembuatan draf kesepakatan tersebut tidak akan berlangsung instan. Diprediksi, perlu beberapa kali rapat koordinasi agar lahir kesepakatan yang diharapkan seluruh pihak. "Jika draft kesepakatan ini selesai dibuat bisa jadi contoh untuk daerah lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement