Kamis 25 Apr 2013 22:55 WIB

Umumkan Bacaleg, KPU Dianggap Tergesa

 Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif   Partai Bulan Bintang di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Partai Bulan Bintang di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum Dinilai telah tergesa-gesa melansir nama-nama bakal calon anggota legislatif DPR RI ke publik. Menurut Sekjen DPP PPP Bidang politik, Muhammad Arwani Tofani, seharusnya dokumen tersebut masih menjadi domain partai politik.

"Belum waktunya," kata Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, Kamis (25/4).
Arwani mengatakan, publikasi daftar bacaleg sangat kontraproduktif, karena di satu sisi, tahapannya saat ini adalah KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk mengganti, melengkapi bahkan mengubah daftar bacaleg, namun di sisi lain, daftar tersebut sudah disampaikan ke publik.
"Inikan belum Daftar Caleg Sementara (DCS), parpol masih bisa menambah, mengurangi atau mengubah, kenapa sudah disampaikan ke publik," kata Arwani.
Menurut dia tindakan KPU tersebut bukan untuk mendorong transparansi, karena momentum tersebut ada waktunya. "KPU bukan ingin memperlihatkan sisi transparannya, itu ada waktunya nanti. Tapi saya kira ini, saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar KPU untuk melansir dokumen tersebut," katanya.
Arwani mengemukakan bahwa PPP akan menyampaikan keberatannya kepada komisioner KPU, dan berharap KPU mau menerima masukan dari parpol peserta pemilu.
"Kami harap KPU mau mendengarkan masukan dari parpol terkait tindakan tersebut," ujar Arwani.
KPU melansir daftar nama bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 di situs resmi www.kpu.go.id sejak Rabu (24/4).
Zita Meirina

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement