Kamis 25 Apr 2013 20:28 WIB

Wamenkumham: Susno Duadji Sudah Dicegah ke Luar Negeri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
 Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengungkapkan,  Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mencegah mantan kepala bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ke luar negeri.

"Benar (sudah dicegah)," kata Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/4).

Namun Denny tidak mengetahui sejak kapan Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Susno. Ia mengatakan pihak imigrasi sudah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan pencegahan tersebut dan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung.

Kemenkumham, lanjutnya, ikut mendukung penuh upaya eksekusi Susno yang dilakukan Kejaksaan agung. Menurutnya tidak sepantasnya eksekusi pengadilan yang telah inchraht dihalangi dengan alasan apapun.

"Dalam kasus eksekusi Susno ini, hukum dan wibawanya harus ditegakkan menghadapi pembangkangan hukum yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement