REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandapotan Manurung (41) melaporkan Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Mohammad Syahril, terkait dugaan malapraktik terhadap Anna Marlina Simanungkalit (38) ke Polda Metro Jaya.
"Kami laporkan Direktur RS Persahabatan karena dia harus bertanggung jawab," kata Pandapotan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1375/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Pandapotan melaporkan terlapor dengan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 361 KUHP tentang kesalahan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Pandapotan berharap penyidik kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik salah satu dokter RS Persahabatan.
Sebelumnya, Pandapotan Manurung melaporkan Dokter SBH terkait dugaan malpraktik terhadap seorang pasien bernama Anna Marlina Simanungkalit ke Polda Metro Jaya.
Pelapor mengadukan Dokter SBH dengan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 361 KUHP terkait dugaan kesalahan yang mengakibatkan orang (pasien) meninggal dunia.
Pandapotan mencurigai dokter tidak tepat mendiagnosa penyakit seorang pasien, serta tindakannya tidak sesuai sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia.