REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bakal berfokus pada tiga program pemerintah yakni beras miskin, bantuan siswa miskin (BSM), dan program keluarga harapan (PKH).
Untuk mendeteksi siapa saja yang berhak mendapatkan kompensasi tersebut, pemerintah akan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar memberikan bantuan.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan perlindungan jaminan social alias kompensasi BBM itu akan menggunakan single card. “Paket-paket itu (raskin, BSM, dan PKH) ingin kita satukan berbasis nanti kepada NIK,” katanya, Kamis (25/4).
Ia mengatakan Wakil Presiden Boediono meminta agar data NIK dipakai untuk pemberian kompensasi. Sehingga kartu itu bisa dipakai untuk berbagai kepentingan. “Jangan-jangan orang dapat beras tidak dapat di PKH, tidak dapat beasiswa. Ini yang harus diselesaikan,” katanya.
Saat ini, NIK sudah dimiliki sekitar 250 juta masyarakat Indonesia. Namun, nantinya akan dipilah dan diklasifikasikan mana saja yang berhak mendapatkan kompensasi. Ia menjelaskan, dalam kartu yang berbasis NIK itu ada pemaknaan, mana saja yang dikategorikan miskin dan tidak miskin.
“Nanti pemaknaan itu, mana yang yang punya NIK A dia miskin. NIK yang tidak miskin nanti dipisah. Ini yang disempurnakan. Kita menuju ke situ,” katanya.