Kamis 25 Apr 2013 01:30 WIB

90 Persen Caleg 'Muka Lama'

 Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif  PDIP di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensortir nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif PDIP di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Sebastian Salang, menilai komposisi bakal calon anggota DPR masih didominasi oleh petahana dan kalangan pengusaha.

"Hampir tidak ada perbedaan dengan komposisi pada Pemilu 2009, yang rata-rata 90 persen dari 'incumbent' dicalonkan kembali. Partai lebih mengutamakan orang-orang yang diyakini dapat terpilih kembali," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu di Jakarta, Rabu (24/4).

Selain itu, mayoritas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari kalangan pengusaha menunjukkan bahwa parpol tidak mempunyai komitmen untuk mendorong perubahan baik karena lebih mengutamakan orang berduit untuk jadi caleg. Parpol masih dihadapkan pada persoalan finansial organisasinya, sehingga upaya melakukan kaderisasi di tingkat bawah masih sangat kurang.

Sejumlah bacaleg yang tersandung dugaan kasus korupsi juga masih mendominasi di dalam daftar bacaleg yang saat ini sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Hal tersebut merupakan cerminan partai politik yang masih memiliki pola pikir untuk mengutarakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bangsa dan kesejahteraan bangsa.

"Kalau parpol masih mengajukan orang bermasalah, ini merupakan potret betapa parpol tidak punya komitmen untuk mendorong perubahan ke arah lebih baik," tegasnya.

KPU Pusat telah menerima 6.576 berkas bacaleg dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 dan data tersebut sudah bisa diakses melalui laman resmi KPU. Dari ribuan nama tersebut, hampir seluruhnya adalah para anggota DPR yang saat ini masih menduduki kursi di parlemen Senayan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement