REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan publik masih memiliki kesempatan mengkritisi bakal daftar caleg sementara (DCS) partai politik. Caleg-caleg yang tidak memiliki kompetensi dan hanya mengandalkan hubungan kekerabatan perlu mendapat perhatian.
"Publik punya waktu memberikan masukan," kata Arif ketika dihubungi Republika, Rabu (24/4).
Arif menyatakan maju sebagai caleg memang merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Namun partai politik hendaknya tetap memperhatikan proses rekrutmen caleg. Figur-figur yang tidak memiliki rekam jejak aktif di partai sebaiknya tidak diistimewakan.
"Partai harus menghindari proses rekrutmen yang tidak benar, elitisme dan oligarki," ujar politisi PDI Perjungan ini.
Arif mengatakan tidak ada peraturan undang-undang yang memberi celah bagi KPU mengggurkan DCS partai. Maka itu, kritik publik penting sebagai masukan bagi partai politik.
Partai-partai yang tidak mengindahkan kritik akan mendapat hukuman dari masyarakat dengan cara tidak dipilih. "Caleg hanya gugur jika mendapat vonis pidana dari pengadilan," katanya.