Rabu 24 Apr 2013 17:17 WIB

Ratusan Caleg Bersaing Rebut 35 Kursi DPRD Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
DPRD Kota Sukabumi
Foto: blogspot.com
DPRD Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak 358 calon anggota legislatif (Caleg) akan memperebutkan sebanyak 35 kursi DPRD Kota Sukabumi. Hal ini didasarkan pada data calon sementara (DCS) yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi hingga Senin (22/4) Kemarin.

Ratusan caleg ini nantinya bertarung di tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil pertama yang meliputi Kecamatan Cikole dan Citaming sebanyak 12 kursi.

Dapil kedua kuota kursinya sebanyak 11 yakni Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Terakhir, untuk dapil tiga meliputi Kecamatan Warudoyong dan Gunungpuyuh dengan kuota sebanyak 12 kursi.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah kepada wartawan mengatakan, saat ini semua berkas caleg yang dimajukan parpol tengah dilakukan verifikasi. Proses verifikasi berkas ini untuk memeriksa kelengkapan berkas masing-masing caleg.

Agus menerangkan, proses verifikasi ditargetkan rampung pada 6 Mei mendatang. Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan diumumkan secara terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement