Rabu 24 Apr 2013 08:41 WIB

PAN Wajibkan Calegnya Publikasikan Dana Kampanye

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Partai Amanat Nasional
Partai Amanat Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) akan mempublikasikan dana kampanye kepada publik. Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) PAN membuka pemasukan dan pengeluarannya selama kampanye hingga pemilihan legislatif 2014.

"Pak Hatta Rajasa mewajibkan caleg PAN membuka rekening khusus dana kampanye. Lalu membuka dan mempertanggungjawabkannya ke publik," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Rabu (24/4).

Instruksi langsung dari ketua umum PAN itu, menurut Viva disampaikan dengan tujuan transparansi pembiayaan politik para caleg. Setiap alokasi pengeluaran dana kampanye dan sumber pemasukan harus diumumkan kepada masyarakat.

Meski UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 tidak mengatur tentang pembatasan pengeluaran kampanye caleg, menurut Viva setiap caleg PAN telah diberikan pemahaman. Bahwa setiap caleg harus mengatur pemasukan dan pengeluaran kampanye secara proporsional.

Setiap caleg diingatkan tentang aturan kode etik. Agar sesama caleg harus bekerja sama. Bukan saling berlomba mengeluarkan dana untuk menarik konsituen.

Untuk menekan biaya politik selama pencalegan, lanjut Viva, Hatta Rajasa juga menginstruksikan caleg tidak boleh menyetorkan uang kepada parpol. Dalam proses pencalegan, PAN siap membantu masing-masing bacaleg dengan cara memberikan kebutuhan logistik. Seperti bendera partai, sticker, dan baju partai.

"Caleg harus biayai diri sendiri, tidak ada setoran ke partai," Yoga menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement