REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi mengharapkan kebijakan tentang solar dari Pemerintah Pusat keluar pada minggu-minggu ini.
"Kalau sesuai dengan rencana bahwa tanggal 1 Mei sudah diberlakukan harga solar yang baru, ya paling lambat dalam minggu ini kebijakan dari Pemerintah Pusat terutama Peraturan Menteri ESDM tentang kebijakan solar sudah turun," kata Rani pada Republika, Selasa (23/4).
Saat ini pihaknya bersama Hiswana, Organda, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY sedang menggodhog kebutuhan solar yang perlu disubsidi dengan angka yang konkret dan membuat formulasi dan strategi A,B dan C tentang bagaimana nanti dalam operasional di lapangan.
"Jadi, kalau sudah ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, kami bisa bergerak cepat. Namun sampai sekarang formulasi tersebut masih kami godok dan besok Jumat (26/4) pagi kami akan melakukan pertemuan lagi. Namun sebelum ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, kami tentu saja belum bisa bergerak," tuturnya.
Hal yang senada juga dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY Tjipto Haribowo. "Supaya angkutan umum penumpang dan barang bisa tercukupi kebutuhannya, sekarang masih digodhog terus bagaimana formulasinya," katanya kepada Republika.
"Hari Jumat (26/4) besok formulasi tersebut akan dirapatkan lagi di Dinas PUP dan ESDM DIY. Mudah-mudahan bulan Mei sudah ada solusinya. Tentunya tidak bisa lepas dari keputusan yang di Pusat," tuturnya.
Tjipto juga memastikan bahwa Rabu (24/4) Organda di DIY tidak ada rencana mogok. Rani menegaskan kembali saat ini yang terjadi di DIY bukan kelangkaan solar, melainkan terjadi pembatasan kuota solar bersubsidi per hari.
Supaya kebutuhan solar bersubsidi bisa tercukupi hingga 31 Desember 2013. "Kalaupun di SPBU tertentu pagi hari solar bersubsidi sudah habis, kemungkinan banyak kendaraan yang mencari solar bersubsidi di pagi hari," tuturnya.