REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Karmin, mengatakan, pengadaan naskah Ujian Nasional (UN) bisa diadakan di setiap provinsi, untuk menghindari keterlambatan penyalurannya agar tidak terjadi penundaan pelaksanaan.
"Hal itu bisa dilakukan, sepanjang tender lelang pengadaan naskah UN diatur sendiri tidak menyimpang dari aturan pelelangan online yang sedang berlaku," kata Musliar, saat melakukan dialog bersama Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa (23/4).
Wamendikbud berada di Kota Kupang ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, usai memantau pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs/SMP Luar Biasa masing-masing di Kabupaten Belu, wilayah batas RI-Timor Leste, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (22/4).
Ia mengatakan, pengadaan naskah UN saat ini mengikuti regulasi dan sistem pelelangan secara online yang berlaku di Indonesia, sehingga kemungkinan untuk dicetak di daerah masing-masing sangatlah sulit. "Terkecuali pencetakan naskah UN diberlakukan khusus di luar regulasi yang ada, sehingga bisa diadakan di setiap provinsi di Indonesia," katanya.
Wamendikbud mengaku, keterlambatan penyaluran naskah UN tahun ajaran 2012/2013, yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan UN tingkat SMA sederajat di 11 provinsi wilayah Indonesia Tengah, merupakan malapetaka nasional yang perlu untuk dievaluasi secara keseluruhan.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, setiap komponen masyarakat diminta untuk menghormati semua prosedur evaluasi dan investigasi yang dilakukan, sehingga tidak secepatnya menyalahkan pihak tertentu.