Senin 22 Apr 2013 20:17 WIB

Masyarakat TV Sehat Terus Pantau Isi Sinetron

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Foto: kpi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembina kelompok Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris yang juga sebagai pelapor soal sinetron yang dianggap merendahkan simbol Islam menyambut baik upaya perbaikan lembaga penyiaran atau stasiun TV.

Akan tetapi pihaknya tidak akan henti-hentinya mengingatkan ke lembaga penyiaran atas tayangan yang dianggap melecehkan tersebut.

Hal itu dikemukakannya usai melakukan pertemuan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (22/4). Hadir dalam pertemuan itu tiga stasiun televisi swasta nasional (RCTI, SCTV, Trans 7) Kelompok Masyarakat TV Sehat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fahira menegaskan ini adalah pelajaran bagi lembaga penyiaran. Dimana masyarakat saat ini masih melakukan cara-cara kekeluargaan dengan dialog, untuk menyelesaikan masalah isi sinetron yang selalu menuai protes di masyarakat.

Kedepan, kata dia, apabila tayangan sinetron seperti ini masih ada, pihaknya tidak segan bersama kelompok masyarakat lain ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002, pasal 36 ayat 6, dimana isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai agama.

Anggota KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah mengatakan, dari hasil pertemuan selama kurang lebih satu jam tersebut, ada kesepakatan akan memperbaiki tayangan sinetron penokohan simbol Islam yang tidak selayaknya tersebut.

Apabila dalam perkembangannya stasiun TV tetap tidak mengubah sesuai kesepakatan, ia berjanji akan berlaku keras kepada stasiun TV yang melanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement