Senin 22 Apr 2013 16:06 WIB

Suryadharma: Menteri dari PPP Takkan Nyaleg

Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Antara//Andika Wahyu
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma ali menegaskan, menteri dari partainya tidak akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2014 mendatang.

"Saya tidak, Pak Djan Faridz juga tidak," katanya seusai memimpin jajaran DPP PPP mendaftarkan caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Senin (22/4).

Pria yang akrab disapa SDA itu menyatakan, menteri dari PPP akan berkonsentrasi menyelesaikan tugas di Kabinet Indonesia Bersatu II. Suryadharma saat ini menjabat sebagai Menteri Agama, sedangkan Djan Faridz merupakan Menteri Perumahan Rakyat.

"Menteri dari PPP dilarang nyaleg. Menteri dari PPP harus berkonsentrassi menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai anggota KIB II," katanya.

Namun, sebagai Ketua Umum PPP, Suyadharma menyatakan tetap akan memanfaatkan hari libur untuk menjalankan tugas kepartaian, termasuk turun ke daerah-daerah pemilihan untuk menyosialisasikan caleg PPP.

Terkait caleg yang didaftarkan ke KPU, Suryadharma menyebutkan PPP mendaftarkan 560 caleg, terdiri dari 354 laki-laki (63 persen) dan 206 perempuan (37 persen). Dari 77 daerah pemilihan, caleg perempuan PPP menempati nomor urut satu di 22 dapil, setara dengan 29 persen.

Sementara dari 38 orang anggota Fraksi PPP di DPR RI, hanya 33 orang yang mencalonkan diri lagi.

Empat orang yang lain tidak maju dengan berbagai alasan, antara lain ada yang mencalonkan sebagai kepala daerah dan mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"PPP pernah mendapatkan 19 persen kursi dan pada 2014 kami targetkan 12 persen minimum. Mudah-mudahan itu bisa tercapai. Kalau dilihat dari calon-calon yang tersedia, kami optimistis itu tercapai," kata Suryadharma ketika ditanya tentang target PPP dalam Pemilu 2014.

Menurutnya, caleg PPP dari beragam latar belakang, antara lain dari kader partai itu sendiri, purnawirawan TNI, akademisi, artis, dan mantan birokrat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement