Ahad 21 Apr 2013 21:28 WIB

KPK Keberatan Nazaruddin Dirawat di RS Abdi Waluyo

Rep: M Hafil / Red: M Irwan Ariefyanto
Salah satu kamar di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakpus
Foto: www.abdiwaluyo.com
Salah satu kamar di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakpus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  keberatan dengan perawatan kesehatan untuk tepidana kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Karena, peristiwa itu berbarengan dengan waktu perawatan kesehatan untuk terpidana kasus PLTS  Neneng Sri Wah yuni yang merupakan istri Nazaruddin.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan,  status Nazarudin saat ini merupakan narapidana karena sudah memiliki vonis dan sudah di eksekusi. Disamping itu, Nazaruddin juga tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saham Garuda di KPK. Pemilik Permai Grup itu dirawat di kamar 203 dan memperoleh penjagaan petugas Lapas dan personel kepolisian.

Menurut Bambang, ternyata  pekan lalu, majelis hakim yang menangani perkara istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni membuat penetapan yang intinya Neneng disetujui berobat ke rumah sakit Abdi Waluyo setiap hari Selasa hingga Kamis untuk waktu yang tak terbatas. "Atas penetapan itu, KPK keberatan dan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) membuat surat perlawanan terhadap majelis yang intinya tidak setuju Neneng berobat ke RS AW," ujar Bambang, Ahad (21/4).

Berdasarkan keberatan tim jaksa KPK, lanjut Bambang, petugas Rutan tidak mengeluarkan Neneng untuk dirawat di rumah sakit Abdi Waluyo. Bambang menduga ada maksud lain di balik sakitnya Nazarudin di Abdi Waluyo dan penetapan rujukan Neneng ke rumah sakit yang sama. "Apakah penetapan untuk rujukan Neneng ke AW dan adanya Nazarudin di AW suatu yang kebetulan," tanya Bambang.

Seperti diketahui, Nazaruddin  dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu dirawat sejak 11 April 2013. Sampai malam ini Nazar masih terbaring di rumah sakit yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu.  "Nazarudin dirawat di RS AW yang diduga atas rujukan dari RS Polri," kata Bambang.

Nama rumah sakit Abdi Waluyo belakangan kerap dijadikan rujukan sejumlah tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus korupsi. Sebut saja, Hartati Murdaya, Angelina Sondakh, M Nazaruddin, Amran Batalipu dan Neneng Sri Wahyuni.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan soal perawatan Nazaruddin itu. Informasinya, Nazaruddin mengidap sakit batu empedu.

Saat ini, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sudah memerintahkan Nazaruddin kembali ke Rutan. Pihaknya kaan mengevaluasi dan menilai secara menyeluruh terkait kejadian ini. "Ini akan dievaluasi apakah sesuai aturan apa tidak.Jika ada kesalahan petugas yang lalai harus bertanggung jawab," kata Amir

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement