REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diusungnya dua orang kerabat dekat terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin sebagai caleg Demokrat tidak dipersoalkan oleh pimpinan partai berlambang bintang mercy itu.
"Kalau seorang bekerja dengan bagus, bersih dan mengutamakan rakyat, maka kalau saudaranya terlibat korupsi tidak akan ada kaitannya dengan saudaranya," kata Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, di kantor KPU, Jakarta, Ahad (21/4).
Karena itu, Partai Demokrat tetap akan memasukkan nama yang dianggap berkualitas dan laik dalam daftar calon sementara (DCS). Meski yang bersangkutan memiliki riwayat keluarga tersandung kasus hukum.
Dua keluarga Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Mereka adalah M Nasir dan Ayub Khan. M Nasir adalah saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Nasir akan ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) Riau. Sementara Ayub Khan yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember adalah sepupu dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub akan ditempatkan di dapil Jawa Timur.