REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan melakukan pencanangan perbaikan jalan rusak di wilayah Sukabumi-Cianjur, Ahad (21/4). Rencananya, perbaikan jalan rusak sepanjang 59 kilometer ini ditargetkan rampung selama satu minggu.
"Tahap pertama yang dilakukan saat ini adalah penambalan jalan nasional," ujar Heryawan kepada wartawan saat melaunching perbaikan jalan rusak di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Sementara langkah kedua berupa upaya peningkatan jalan baru dilakukan pada Juli atau Agustus mendatang. Heryawan menerangkan, langkah penambalan jalan dilakukan agar fungsional jalan tetap berjalan dengan baik.
Sebabnya, kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada keselamatan berlalu lintas melainkan juga berpengaruh pada psikologis, sosial, dan ekonomi warga.
Diterangkan Heryawan, kerusakan jalan nasional tahun ini lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebabnya, kerusakan jalan nasional sudah dirasakan pada Januari lalu.
Padahal, kata Heryawan, jalan tersebut telah diperbaiki pada Oktober. Seharusnya, kondisi jalan nasional bisa bertahan selama enam bulan atau hingga April. Namun sayangnya, pada Januari lalu jalan nasional sudah berlubang.
Kondisi ini, ujar Heryawan disebabkan tiga faktor. Ketiganya yakni curah hujan yang tinggi, pengaspalan dilakukan pada musim hujan, dan tonase atau muatan truk berlebih.
Khusus tonase berlebih, terang Heryawan, Pemprov berencana akan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur permasalahan tersebut.
Keberadaan pergub ini penting karena permasalahan jalan rusak akibat truk bermuatan lebih terjadi di lintas wilayah yakni Kabupaten Cianjur, Kota/ Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor.
Penanganan truk pasir bermuatan lebih kata Heryawan, akan melibatkan apara kepolisian dan instansi gabungan lainnya. Sehingga para pengusaha pasir maupun pemilik truk pasir tidak berani melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut Heryawan menuturkan, upaya pembangunan jalan sangat mahal sehingga harus dirawat dengan baik. Dicontohkan dia, dana Rp 1 miliar hanya cukup untuk memperbaiki jalan nasional sepanjang 300 meter. Sementara untuk jalan provinsi dana Rp 1 miliar hanya cukup untuk 700 meter.