Ahad 21 Apr 2013 07:13 WIB

Hari ini, Enam Parpol Akan Setorkan DCS ke KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Heri Ruslan
 Petugas menata kotak yang berisi berkas daftar caleg Partai Keadilan Sejahtera saat pendaftaran Bacaleg di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/4).    (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menata kotak yang berisi berkas daftar caleg Partai Keadilan Sejahtera saat pendaftaran Bacaleg di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari sebelum batas akhir penyerahan, enam partai politik akan menyerahkan daftar calon sementara (DCS) ke KPU, Ahad (21/4). Sesuai Peraturan KPU nomor 6 tahun 2013, penyerahan berkas bacaleg berakhir 22 April 2013.

Enam parpol dijadwalkan akan menyetorkan DCS secara bergantian. Partai Demokrat melalui rilis pers nya akan menyerahkan DCS pada pukuk 09.30 WIB. Ketua Satgas Penjaringan Caleg Demokrat, Suaidi Marasabessy mengatakan hampir 80 persen DCS diisi oleh muka-muka lama.

Kemudian pada pukul 11.00 WIB, giliran Partai Hanura yang akan menyerahkan DCS nya. Menurut Ketua Bappilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, seleksi bacaleg di Hanura berlangsung cukup lama. Karena dari 1.500 lebih pendaftar, harus benar-benar dipilih calon yang sesuai dengan semangat Hanura.

"Bacaleg yang kontroversial bahkan cenderung kontraproduktif oleh masyarakat di drop dari DCS. Contohnya Aceng Fikri," ungkap Yuddy.

Setelah Demokrat dan Hanura, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN juga akan menyerahkan berkas pencalegan siang ini.

Sejak masa penyerahan DCS dimulai pada 9 April lalu, PKS menjadi parpol pertama yang mengantarkan berkas ke KPU. Sementara Partai Nasdem, PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), PKB, dan PKPI memilih menyetahkan DCS pada hari terakhir, Senin (22/4) besok.

Sesuai jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, pendaftaran bakal caleg dibuka pada 9 April dan berakhir tanggal 22 April 2013. KPU akan melakukan verifikasi administrasi dari 23 April-6 Mei dan hasilnya disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement