REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar, berjanji dirinya sebagai pemimpin pada lembaga negara itu akan menegakkan terus prinsip independensi.
"Negara hukum itu mensyaratkan hakim yang tidak takut atau khawatir kepada pihak luar karena bertindak independensi dan imparsial (pandangan yang memuliakan kesetaraan hak setiap individu, red)," katanya di Rumah Adat Melayu Pontianak, Jumat (19/4) malam.
Ia mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan dalam silaturahmi Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi. Akil Mochtar dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada 5 April lalu. Akil Mochtar juga adalah salah satu anggota Dewan Penasihat MABM Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Akil Mochtar didaulat untuk memberikan sambutan dan sosialisasi mengenai tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang belum lama ini menggantikan Mahfud MD. Menurut Akil, memimpin lembaga negara seperti MK bukan perkara mudah, karena lembaga ini menjadi modern dan terpercaya.
Kondisi MK bukan dibentuk olah ketua, tetapi para hakim, tetapi dalam konteks tertentu, figur ketua sangat berpengaruh bagi performa lembaga tersebut. "Namun di sisi lain, setelah 'memanggul' jabatan itu, di hadapan saya sudah ada hamparan luas tanggung jawab," katanya.