Sabtu 20 Apr 2013 09:06 WIB

Ini Pasangan Calon Wali Kota Malang Terkaya

Kota Malang di malam hari
Foto: indonesia.travel
Kota Malang di malam hari

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, dengan nomor urut 1 Dwi Cahyono-Muhammad Nur Uddin, dinyatakan sebagai calon terkaya dengan nilai kekayaan sebesar Rp 26,196 miliar dan Rp 257,5 juta ditambah 2.666 dolar AS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Hendry ST, Sabtu (20/4), mengatakan, harta kekayaan para calon wali kota dan wakil wali kota harus diumumkan kepada masyarakat luas.

Dari enam pasangan calon, katanya, pasangan Dwi-Uddin yang berangkat dari jalur perseorangan ini memiliki harta kekayaan paling besar, disusul pasangan nomor urut 6 yang diusung PKB dan Partai Gerindra Moch Anton-Sutiaji, yakni masing-masing sebesar Rp 24,466 miliar dan Rp 372 juta.

Sementara diurutan ketiga ditempati oleh pasangan yang diusung PDIP dengan nomor urut 2, Sri Rahayu-Priyatmoko Utomo (SR-MK). Istri Ketua DPD PDIP Jatim Sirmaji itu dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,046 miliar dan Priyatmoko sebesar Rp 6,117 miliar.

Urutan keempat ditempati pasangan yang diusung Partai Golkar-PAN dengan nomor urut tiga, Heri Puji Utami-Sofyan Edy Jarwoko. Heri Puji yang juga istri Wali Kota Malang Peni Suparto itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,202 miliar dan Sofyan Edi sebanyak Rp 6,069 miliar.

Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan lainnya Ahmad Mujais-Yunar Mulya dengan nomor urut 4 menempati urutan kelima. Mujais memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,444 miliar dan Yunar Mulya sebesar Rp 1,172 miliar.

Di urutan keenam ditempati pasangan yang diusung Partai Demokrat-PKS dengan nomor urut 5 Agus Dono-Arif HS. Harta kekayaan yang dimiliki Agus Dono senilai Rp 1,433 miliar dan Arif HS sebesar Rp 639 juta.

"Selain menjadi bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), masyarakat luas berhak tahu jumlah harta kekayaan para calon sebelum mereka terpilih dan ditetapkan sebagai wali kota nantinya," ujar Hendry ST.

Hendry mengatakan, verifikasi data untuk menaksir harta kekayaan para calon ini telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan prosesnya cukup panjang. Selain itu juga sudah melalui prosedur yang ditetapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement