Jumat 19 Apr 2013 20:04 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Yogyakarta

Rep: Yulianingsih/ Red: Karta Raharja Ucu
mi berformalin (ilustrasi)
Foto: IST
mi berformalin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 476 kilogram mi basah yang mengandung formalin di sebuah pabrik di Yogyakarta, diamankan petugas kepolisian dan dinas kesehatan terkait.

Pabrik mi yang bertempat di wilayah Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta itu, digerebek aparat kepolisian yang menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Ketertiban dan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Kamis (20/4) malam. Selain menyita ratusan kilogram mi berformalin itu, petugas juga mengamankan lima liter formalin dalam satu jerigen, tiga jerigen berkapasitas lima liter bekas dipakai untuk menampung cairan formalin, dan satu jerigen 20 literan bekas formalin.

Kaur Sub Bagian Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Haryanta mengatakan, pabrik mi basah ini setiap hari memproduksi minimal 500 kilogram mi. "Mi basah dari pabrik ini di suplai ke beberapa pasar tradisional di Yogyakarta," ujarnya di Yogyakarta, Jumat (29/4).

Haryanta mengatakan, saat ini pihaknya mengamankan pemilik pabrik tersebut berinisial HP. Warga Palagan, Sleman itu mengaku mendapatkan formalin dari pedagang keliling yang mengaku dari Solo. Ia membeli lima liter formalin Rp 85 ribu.

Saat ini, kata Haryanta, bersama barang bukti, HP digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. "Petugas tengah mengembangkan penyebaran mi berformalin tersebut. Tim gabungan akan menelusuri dan menarik mi produksi pabrik tersebut yang telah berada di pasaran agar tidak dikonsumsi masyarakat," ujarnya menegaskan.

Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka mengatakan, di Yogyakarta sebenarnya ada dua pabrik mi basah yang dicurigai mengandung formalin. Namun, pada operasi kali ini baru satu pabrik saja. "Kita dapat informasi di lapangan ada indikasi kegiatan pembuatan mi basah dengan bahan pengawet. Dan setelah ditelusuri ke lokasi, terbukti produksi mie basah menggunakan formalin." katanya seraya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas perizinan untuk pencabutan izin operasional pabrik tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement